Demonstrasi dalam Historika Islam

1,440 kali dibaca

Senin, 11 April 2022, bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan, telah terjadi jejak sejarah adanya aksi demonstrasi atau unjuk rasa oleh mahasiswa di berbagai daerah. Sebagai pengulangan dari aksi mahasiswa 19 Mei 1998 yang hingga merobohkan tembok kokoh Orde Baru yang bercokol selama 32 tahun lamanya. Demonstrasi adalah sebuah aksi damai (seharusnya) untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau otoritas pengambil kebijakan.

Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan pendukungnya tidak boleh dianggap sebagai sebelah mata. Karena di berbagai tempat dan kejadian, unjuk rasa atau demonstrasi dapat menjadi tonggak sejarah untuk mengambil jalan lain dari kebijakan sebelumnya. Hanya, tidak jarang dalam sebuah aksi demo ditunggangi oleh oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab hingga terjadi sikap anarkhis dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.

Advertisements

Menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan dibenarkan akan melahirkan nilai-nilai moral yang baik dan berafiliasi positif. Akan tetapi, sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit terkait dengan demonstrasi, bahwa para demonstran harus berhati-hati terhadap penyusup yang akan melakukan tindak kriminal dan anarkis. Sehingga marwah demonstransi akan tercoreng oleh sekelompok orang yang berniat jahat, tidak bermoral, dan tidak memiliki etika berbangsa-bernegara.

Dalam demonstrasi kali ini, para demonstran (mahasiswa) membawa tiga tuntutan. Pertama, menolak penundaan pemilu 2024. Kedua, mencari solusi kelangkaan minyak goreng. Dan, ketiga, menuntut stabilnya harga bahan pokok.

Problematika ini benar-benar dirasakan oleh rakyat kebanyakan, karena termasuk dalam bahan strategi hidup keseharian. Isu penundaan pemilu atau jabatan presiden hingga tiga periode juga menjadi tren-centre yang menjadi catatan para demonstran.

Demonstrasi Menurut Islam

Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa dan juga sebagai Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), menjelaskan bahwa demonstrasi secara tekstual tidak ada dalam Al-Quran dan Hadis. “Terapi, menyampaikan aspirasi dengan cara baik dan tidak anarkis merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar,” demikian manurut Huzaemah dalam sebuah kesempatan.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan