Corona Mewabah, Kawasan Pesantren pun “Lockdown”

6,525 kali dibaca

Virus Corona atau Covid-19 kian mewabah ke berbagai daerah. Korban terus berjatuhan. Kantor-kantor pelayanan publik dan sekolah-sekolah mulai diliburkan. Bagaimana dengan pondok pesantren, yang para santrinya tinggal di kompleks pesantren? Rupanya, banyak pesantren yang sudah melakukan “lockdown” atau pengisolasian.

Di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, misalnya, Pondok Pesantren Sukamanah KHZ Musthafa dan Pondok Pesantren Sukahideng telah di-lockdown sejak Selasa, 17 Maret lalu. Di kedua pondok pesantren ini, proses belajar mengajar memang masih berjalan normal. Tidak diliburkan. Namun, para santri tidak boleh pulang ke rumah masing-masing atau sekadar keluar dari kompleks pesantren.

Advertisements

Bersamaan dengan itu, pesantren juga tertutup untuk orang luar. Artinya, untuk sementara, orang tua atau wali santri tidak boleh berkunjung ke pesantren untuk mengunjungi anak atau keluarga mereka. Menurut Pengurus Pondok Pesantren Sukamanah KH Zaenal Mustafa, Imam Syafi’I, hal ini diterapkan sebagai upaya untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19.

Pihak pesantren juga telah menerbitkan aturan resmi. Yaitu, tidak mengizinkan santri pulang, tidak diperkenankan keluar kompleks pesantren, orang tua atau wali santri tidak diperbolehkan menemui anaknya di pesantren, dan tamu pesantren diwajibkan mencuci tangan menggunakan antiseptik.

“Pesantren juga membuat tim satgas khusus pencegahan Corona guna menjaga, mengawasi, dan melindungi para santri dan komponen pesantren,” jelasnya. Sementara waktu, lanjutnya, para santri bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya di kantin kompleks pesantren. Selain itu, para santri juga diminta untuk membersihkan lingkungan dan mewajibkan cuci tangan memakai antiseptik.

Hal yang sama juga dilakukan pengurus Pondok Pesantren Sukahideng. Sejak 16-28 Maret 2020, pihak pesantren mengeluarkan surat edaran bagi santri dan orang tua atau wali santri. Isinya, santri tidak diperbolehkan pulang dan untuk sementara orang tua santri tidak diperbolehkan menemui santri. Adapun, tamu pesantren harus memarkirkan kendaraannya di luar kompleks pesantren dan harus mencuci tangan terlebih dahulu.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan