Bom Bunuh Diri dan Pentingnya Moderasi Beragama

1,556 kali dibaca

Terjadi lagi, aksi terorisme berupa bom bunuh diri di Polsek Antana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (07/12/22). Aksi brutal tersebut memakan korban satu polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak hanya itu, polisi juga menemukan secarik kertas yang diduga melilik dari pelaku, yang bertuliskan “KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR. PERANGI PARA PENEGAK HUKUM SETAN” (Kompas.com).

Peristiwa tersebut tentu tidak lepas dari pola pikir atau pemahaman agama yang salah. Biasanya seringkali yang salah yakni dalam memahami makna jihad, yang selalu ditarik ke kesimpulan pada peperangan dan perlawanan fisik terhadap perbedaan agama, serta perlawanan ideologi negara kita (Pancasila).

Advertisements

Namun kalau dilihat dari motif pelaku, sepertinya ia memang tidak menginginkan negara yang berideologi Pancasila dan berlandaskan UUD 1945. Sebab, tulisan pada kertas yang ditemukan itu memberikan indikasi adanya ketidaksetujuan terhadap hukum positif (dibuat legislator/DPR) di negara kita.

Maka dari peristiwa tersebut, pihak yang mempunyai kewajiban (pemuka agama) perlu untuk memberikan pemahaman agama yang tidak ekstremis, agar tidak berimbas pada keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Serta agar tidak semakin banyaknya pemahaman agama yang salah seperti pelaku aksi bom bunuh diri tersebut.

Di samping itu, sebelumnya, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) acapkali menggelorakan moderasi beragama untuk memberikan pemahaman beragama yang moderat. Moderat (washatiyah) di sini dipahami sebagai sikap, perilaku yang adil dan seimbang, yakni tidak ekstrem kanan (radikal) dan tidak ekstrem kiri (liberal).

Oleh karena itu Kemenag memberikan empat indikator dalam memberikan pemahaman moderasi beragama: 1) komitmen kebangsaan, 2) toleransi, 3) anti kekerasan, dan 4) penerimaan terhadap tradisi.

Adapun, berdasarkam hasil survei Indikator Politik Indonesia, menunjukkan, rata-rata anak muda mempersepsikan pemerintah perlu menyegerakan dalam menyelesaikan persoalan radikalisme di kalangan umat Islam. Sebanyak 12,9% menganggap sangat mendesak dan 36,5% anak muda menilai hal ini sebagai persoalan mendesak. Sedangkan yang menilai tidak mendesak sebanyak 22,4% menyatakan kurang mendesak dan 6,4% tidak mendesak sama sekali.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan