Bila Pesantren Darurat Corona

3,370 kali dibaca

Meski semula mencoba bertahan, pertahanan pondok pesantren akhirnya jebol juga oleh masifnya penyebaran virus Corona. Banyak pesantren yang sudah menetapkan “Darurat Corona” dan memulangkan santri ke daerah masing-masing.

Bila sekolah-sekolah formal atau kampus-kampus sudah menerapkan kebijakan “belajar dari rumah” sejak medio Maret 2020, tidak dengan pondok pesantren. Di pondok pesantren, para santri memang tinggal di lingkungan pesantren.

Advertisements

Banyak pondok pesantren yang jumlah santrinya mencapai ribuan, bahkan puluhan ribu orang, yang semuanya tinggal di dalam satu kompleks. Umumnya mereka tinggal di bilik-bilik atau kamar, dan tiap bilik atau kamar ditempati bersama oleh banyak santri, katakanlah 5-10 orang. Maka, kebijakan “belajar dari rumah” secara teknis sulit diterapkan.

Sebagai respons terhadap pandemi Corona, semula sejumlah pondok pesantren mengambil langkah beragam. Misalnya, ada pondok pesantren yang hanya melakukan pembatasan-pembatasan, seperti santri dilarang keluar dari kompleks pesantren. Atau, juga, santri dilarang menerima kunjungan orang dari luar, termasuk dari wali santri atau keluarga.

Di Jawa Barat, misalnya, pembatasan-pembatasan seperti itu dilakukan Pondok Pesantren Sukamanah KHZ Musthafa dan Pondok Pesantren Sukahideng. Saat itu, di kedua pondok pesantren ini, proses belajar mengajar memang masih berjalan normal. Tidak diliburkan. Namun, para santri tidak boleh pulang ke rumah masing-masing atau sekadar keluar dari kompleks pesantren.

Di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pun demikian. Kegiatan belajar masih berjalan normal. Para santri hanya “dikarantina”. Tidak boleh keluar dari lingkungan pesantren. Tidak boleh menerima kunjungan dari luar, baik oleh orangtua maupun keluarganya yang lain. Banyak pondok pesantren yang juga telah membatalkan rencana kegiatan-kegiatan besar, seperti haflatul imtihan, akhirussannah, atau pengajian umum.

Halaman: 1 2 Show All

Tinggalkan Balasan